Terlibat Narkoba, Kades Kepayangsari Diberhentikan Sementara

  • Bagikan
Ilustrasi ( Foto internet)

 

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kaprinata yang tersangkut kasus narkoba akhirnya diberhentikan sementara sebagai Kades.

Seperti diketahui, Kaprinata dibekuk oleh fihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru disebuh hotel beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Kepayangsari Kaprinata, kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Inhu Dra Hj Herlina Wahyuningsih, Jumat (23/3) kemarin.

“Untuk sementara Jabatan Kades dijabat oleh Plt Kades Kepayangsari  Ikhit Adam yang juga merupakan. Sekretaris Desa (Sekdes) Kepayang Sari,” ujarnya.

Dijelaskannya juga bahwa jabatan Kades Kepayangsari yang diemban Kaprinata baru akan berakhir pada September 2019 mendatang.

Penetapan pemberhentian sementara Kades Kepayangsari sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kades.

“Di mana penetapan pemberhentian sementara tersebut juga masih menunggu hasil perkembangan penyidikan di kepolisian,” terangnya lagi.

Bahkan, pemberhentian sementara itu masih akan berlanjut apa bila pemeriksaan berjalan hingga ke persidang serta berkekuatan hukum tetap.

“Kalaupun hanya rehab, tetap juga masih berlanjut menyandang diberhentikan sementara, dan apabila jelang akhir masa jabatan belum ada keputusan tetap dari penegak hukum, jabatan kades di daerah itu tetap Plt,” pungkasnya.(Man)

  • Bagikan