Bejat, Seorang Ayah di Inhu Tega Renggut Mahkota Kegadisan Anak Tirinya

  • Bagikan
Pelaku berinisial MD di Jeruji besi/Foto: KRN

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung, justru melakukan perbuatan bejat.

MD (30), Warga Desa Gumanti Kecamatan Peranap Kabupaten inhu ini, dilaporkan ke Polisi karena tega merenggut mahkota kegadisan anak tirinya, AN (15).

Kapolres Inhu AKBP A Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Jambak menjelaskan, korban AN disetubui oleh ayah tirinya sekira pukul 07.00 Wib. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah MD pada Rabu, (23/11/16).

Korban kemudian mengadu kepada kakeknya, Anwar (70). Mendengar kejadian tersebut Anwar membawa korban ke tempat Bidan Yanti Umar untuk dilakukan pemeriksaan alat kelamin.

“Dari keterangan Bidan, alat kelamin korban sudah robek dan mengalami sakit di bagian alat kelaminnya,” beber Polisi, Jumat (25/11/2016).

Polisi yang mnerima laporan kejadian tersebut langsung mendatangi TKP, membuat laporan, catat saksi – saksi, kemudian mengamankan pelaku. Tutup Kapolres. (RDC)

  • Bagikan