Luar Biasa Polres Inhu Amankan Pengedar Shabu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menangkap seorang laki-laki tersangka yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau mengedarkan Narkotika jenis shabu selasa (5/12/2017) kemarin.

HM T (41) warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu ditangkap sekitar pukul 18.00 wib di SP lV Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi rabu (6/12/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga pengedar narkotika jenis shabu di Kecamatan LBJ.

“Pada selasa (5/11/2017) sekitar pukul 17.30 wib pelapor Hendrik Saputra (35) Anggota Polri warga Desa Kulim Jaya Kecamatan LBJ mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki,menyimpan,menguasai dan mengedarkan narkotika jenis shabu di Desa Pontian Mekar,” terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut pelapor beserta anggota Polsek LBJ lainnya beserta tim operasional Polres Inhu menemukan orang yang dicurigai sedang berhenti dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau.

“Kemudian pelapor beserta anggota polsek lainnya beserta tim ops polres inhu melakukan penangkapan dan ditemukan dompet kecil yang diikat dipinggang celana, dimana dompet kecil tersebut berisi diduga narkotika jenis shabu,” sambungnya.

Selain itu tim juga berhasil mengamankan 2 (dua) kantong plastik yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat lebih kurang lebih 1 (satu) ons, Uang sejumlah Rp. 160 ribu, Timbangan Digital, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki KLX warna hijau.

“Selanjutnya tersangka berikut BB diamankan ke Polsek LBJ guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan