Polisi Amankan Tersangka Pelaku Percobaan pembunuhan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Siberda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selasa (3/10/2017) sekitar pukul 14.00 wib telah mengamankan 1 (satu) orang warga Dusun Pegagas Kelurahan Pangkalan kasai Kecamatan Seberida.

Pria inisial FP Als FR (24) ditangkap dirumahnya di Dusun Pegagas          Kelurahan Pangkalan kasai dalam perkara*
Percobaan Pembunuhan.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga Kelurahan Pangkalan Kasai oleh Satreskrim Polsek Siberida.

“Tersangka diduga telah melakukan TP Percobaan Pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 340 jo pasal 53 KUHP,” kata Juraidi.

Kasus ini dilaporkan Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial Sh (40) warga jalan Datuk Muke-Muke Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Kejadian tersebut terjadi pada selasa (3/10/2017) sekira pukul 04.00 wib di dalam rumah korban jalan datuk muke-muke Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

“Pada hari Selasa (3/10/2017) sekira pukul 14.00 Wib Anggota Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat Bahwa telah ditemukan baju pelaku yang dibuang oleh pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Percobaan Pembunuhan,” paparnya.

Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Seberida menuju ke TKP tersebut dan masyarakat memberitahukan bahwa baju tersangka ada. bertuliskan dikera baju tersangka FR.

“Mengetahui tersangka tersebut dan anggota Reskrim Polsek Seberida melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tersangka ditemukan dirumahnya di Dusun Pegagas Kelurahan Pangkalan Kasai,” sambungnya.

Selanjutnya tersangka berikut BB dibawa ke Mapolsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut, tutupnya. (Man)

  • Bagikan