Polres Inhu Amankan Pemilik Puluhan Bungkus Shabu di Rengat

  • Bagikan
Polres Inhu Amankan Pemilik Puluhan Bungkus Shabu di Rengat

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki warga Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat yang memiliki puluhan bungkus Narkotika Jenis shabu pada kamis (30/11/2017).

ML Alias I ditangkap sekitar pukul 21.15 Wib telah terjadi di Jalan Narasinga RT. 3 RW. 2 kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.

Kopolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi membenarkan adanya penangkapan terhadap ML Alias I (38)warga Jalan Narasinga Kel. Kampung dagang Kecamatan Rengat.

“Bersama tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) 36 (tiga puluh enam)  Bungkus Narkotika yang diduga jenis Shabu dengan berat 7.5 gram,” terangnya.

Selain itu juga berhasil diamankan 1(satu) buah bong, 1 (satu) unit hp merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah dompet warna merah, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah kaca  pirex, 1(satu) buah sendok pipet dan uang Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah).

“Kronologisnya pada kamis (30/11/2017) sekira pukul 21.00 wib personel satu narkoba polres Inhu mendapatkan informasi yang sebelumnya telah dilidik yaitu di rumah saudara I yang beralamat di jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang kecamatan Rengat kabupaten Inhu,” jelasnya.

Saat itu dilakukan penangkapan terhadap saudara I dan di lakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat di ditemukan barang bukti tersebut diatas.

“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke kantor Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan