Polsek Siberida Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada kamis (11/1/2018) telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

MA (34) warga Desa Kelesa Kecamatan Siberida Kabupaten Inhu ditangkap karena diduga telah mensetubuhi LY (12) yang masih berstatus sebagai pelajar, kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi jum’at (12/1/2018).

“Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban RS (28) dengan SP.Kap/01/l/2018/Reskrim,tanggal 11 Januari 2018,” katanya.

Dijelaskannya bahwa pada senin (2/10/2017) yang lalu pelaku mengajak korban kesemak belukar yang berada dibelakang sebuah rumah kosong milik salah seorang warga setempat.

“Setelah beberapa saat mengobrol tiba-tiba terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak,” terangnya.

Lalu pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga korban terbaring dengan posisi terlentang, sehingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri.

“Setelah merasa puas karena hasratnya nafsunya sudah tersalurkan pelaku langsung meninggalkan korban,” terangnya lagi.

Kemudian korban pulang kerumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya, atas kejadian tersebut kakak korban melaporkan ke Polsek Siberida untuk pengusutan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan tersebut pada hari kamis (11/1/2018) Kanit Reskrim Polsek Siberida IPTU Aman Aroni SH beserta 3 orang anggota Reskrim Polsek Siberida melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan terhadap laporan tersebut yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, akhirnya korban dibawa ke RSUD Indrasari Rengat di Pematang Reba untuk dilakukan Visum.

“Setelah hasil Visum keluar dengan hasil keterangan dokter bahwa korban fositif sudah disetubuhi berkali-kali maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Kelesa Kecamatan Siberida saat sedang berkerja,” paparnya.

Selanjutnya pelaku (tersangka) dibawa ke Polsek Siberida guna menjalani proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan