Akhirnya Pelaku Pengeroyakan di Lobuh Pendek Kelayang di Tangkap Polisi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengamankan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Dimas Surya yang terjadi pada hari minggu (1/10/2017 yang lalu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tersangka inisial AY alias YN (30) warga Lubuk Sitarak ditangkap pada minggu (21/1/2018) sekitar pukul 17.25 wib di Pondok V Karang Indah Desa Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi menjelaskan bahwa pada hari minggu (21/1/2018) sekitar pukul 14.00 Wib Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan mendapat informasi bahwa AY alias YN DPO Pelaku Pengeroyokan terhadap Dimas Surya berada di TKP.

“Selanjutnya Kapolsek Kelayang memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kelayang IPDA Endang Kusmajaya SH beserta 2 (Dua) Anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Talang Durian Cacar Brigadir Evan Herman untuk melakukan penyelidikan,” jelas Juraidi.

Akhirnya Tim Turun ke TKP Pondok V Karang Indah Desa Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim Inhu, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Dari dari hasil Interogasi awal penangkapan di TKP Tersangka mengakui perbuatannya yang telah secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban,” terangnya lagi.

Untuk saat ini terhadap tersangka sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kelayang, tutupnya. (Man)

  • Bagikan