Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek SKP

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Unit Reskrim Polsek SKP-Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku Narkotika jenis Sabu di kosan Teratai Indah, Jalan Teratai Atas Kelurahan Pulau Karam, Pekanbaru, Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kanitreskrim SKP Ipda Dodi Vivino SH MH kepada awak media menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar dan  LP/X/ K /2017/ SKP tanggal 17 Oktober 2017, dengan nama tersangka Ramadhoni Razali (19).

Dijelaskan Dodi, dari tangan tersangka berhasil diamankan 6 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat total 30 gram, plastik bening ukuran kecil pembungkus sabu, 1 unit timbangan digital merk HWH warna hitam. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka sedang tidur dikamar 32. “Hasil awal penggeledahan petugas menemukan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak sepuluh juta rupiah. Lalu, petugas kembali melakukan penggeledahan dan melihat ada sesuatu yang dibuang ke belakang kamar tersangka lewat ventilasi kamar mandi,”terang Dodi.

Lebih lanjut Dodi menjelaskan kepemilikan BB Sabu tersebut, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik tersangka dan tersangka mengakui bahwa BB Sabu tersebut diperolehnya dari BR yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).”Seluruh barang bukti beserta tersangka kita amankan ke Polsek SKP Resta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut,”tutup Kanitrrskrim.[12 1 0]

  • Bagikan